Entah sejak kapan poligami jadi trend dimana sebelumnya ini dianggap aib. Bahkan seorang Anggota DPR, Lora Fadli terang-terangan membawa tiga istri saat pelantikan. Pelawak Tanah Air, Kiwil juga terang-terangan memiliki dua istri di hadapan publik. Emang salah? Ya gak.
Secara hukum, poligami telah diatur dalam undang-undang perkawinan dengan syarat cukup berat. Syarat tersebut misalnya istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri, istri cacat atau memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau istri tidak memiliki keturunan. Syarat pengajuan sah pernikahan poligami pun adalah persetujuan istri, kepastian sang suami mampu menjamin kehidupan dan jaminan keadilan.
Adapun aturan agama terkait poligami. Beberapa agama seperti Katolik dan Kristen Protestan, tidak mengizinkan umatnya berpoligami. Bahkan perceraian pun ditentang keras oleh gereja.
Islam membolehkan seorang laki-laki memiliki lebih dari satu istri dengan beberapa syarat. Pada surat An-nisa ayat 3 menyebutkan bahwa syarat utamanya adalah adil. Lebih lanjut, beberapa ulama melihat bahwa kata yang digunakan pada ayat tersebut bukanlah “عدل” tapi “تقسطوا” dimana memiliki perbedaan makna. “عدل” bisa bermakna adil dimana yang lemah mendapat lebih banyak tapi yang kuat bisa mendapat sedikit. Namun kata “تقسطوا” menekankan kepada persamaan atau rata. Istri A mendapatkan 3, maka istri B harus dapat 3. Mulai dari harta hingga perasaan. Oleh karenanya, ayat tersebut dimulai dari kata “Jika kamu khawatir tidak akan mampu” bukan perintah.
Prof. Quraish Shihab pun mengibaratkan poligami sebagai pintu darurat pesawat. Mereka yang mampu yang boleh duduk di pintu tersebut. Jika bukan waktunya tanpa perintah pilot, maka tak perlu dibuka. Turun pun tak harus lewat pintu darurat, ada pintu yang seharusnya dilewati. Dalam situasi tertentu, itu bisa jadi penyelamat. Sedangkan jika dibuka dalam keadaan tidak darurat, justru sangat berbahaya.
Poligami Dan Perselingkuhan
Rasul melakukan poligami setelah 25 tahun melakukan monogami. Awal pernikahan poligami Rasul didasari oleh kehati-hatian, tanpa hubungan zina sebelumnya bahkan berasaskan persamaan.
Permasalahannya saat ini, pernikahan kedua sering kali didasari oleh hubungan terlarang. Sang suami melakukan hubungan perselingkuhan dengan calon istri secara tersembunyi. Padahal istri pertama telah melakukan kewajiban dengan baik. Misalnya pada kasus produser Ammar TV.
Bahkan Rasulullah dengan tegas meminta agar Ali bin Abu Thalib tidak melakukan poligami terhadap Fatimah RA kecuali jika Ali menceraikannya. Saat itu, seorang ayah meminta untuk Ali bin Abu Thalib menjadikan anaknya istri kedua.
Ini yang disebut oleh Prof. Quraish Shihab berbahaya. Kekecewaan istri berdampak kepada kehidupan rumah tangga mereka. Akibatnya anak menjadi tidak terurus, hidup kurang dan bahkan psikologis anak terganggu. Kegagalan poligami akan sangat berpengaruh khususnya kepada anak perempuan.
Poligami seringnya membawa dampak akan absen Sang Ayah di hidup anak perempuan. Natalie Exposito pernah membahas ini dalam artikelnya yang berjudul “The Negative Impact of Polygamy on Women and Children in Mormon and Islamic Culture”. Ia menyebutkan bahwa sang anak akan mendapat permasalahan ekonomi yang menjalar ke psikososialnya. Kemudian ada perasaan Ayah mengabaikannya, mengisolasi diri dan konflik orang tua.
Poligami dan Radikalisme
Kelompok Radikal seringkali diidentikan dengan poligami. Bukan berarti yang poligami pasti radikal. Kelompok ekstrim maupun radikal memang dekat dengan poligami.
Saya pernah mewawancara seorang narapidana teroris perempuan. Ia menegaskan bahwa melarang poligami termasuk pembatalan keislaman. Mereka yang tidak mau dipoligami bisa dianggap murtad karena itu ketentuan Allah dan perintah. Namun, perempuan bisa mengatakan “Saya belum siap.” Begitu katanya.
Maraknya poligami di kelompok Ekstrimis menjadi bagian dari dakwah dimana kombatan yang selamat akan mengawini istri yang suaminya tewas karena berperang. Perkenalan terhadap istri dilakukan melalui pelantara atau bahkan istri pertama yang menawarkan suami mereka. Adapun pernikahan siri yang dilakukan para kombatan ini tanpa diketahui istri pertamanya. Alasannya sebagai ladang jihad dan menemani kala jihad. Sekali lagi, tidak semua kombatan melakukan ini.
Ini juga terjadi di kalangan HTI. Istri akan menawarkan suami mereka kepada janda atau bahkan perempuan single. Mereka bilang, itulah jalan menuju surga dengan merelakan suami mereka.