Pasutri Penyerang Wiranto dinikahkan Abu Zee di Bekasi

Other

by Eka Setiawan

Pelaku penyerangan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto merupakan pasangan suami istri. Diketahui, mereka dinikahkan oleh Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba di sebuah rumah kontrakan di Bekasi.

Penyerang Wiranto di Banten pada Kamis (10/10/2019) siang itu bernama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, kelahiran Medan 24 Agustus 1988 yang berarti usianya 31 tahun. Alamat tinggalnya di Jalan Syahrial VI nomor 104 LK, Ds. Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sementara si perempuan alias istrinya adalah Fitri Andriana, kelahiran Brebes 5 Mei 1998, alamat tinggal di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Pasutri itu tinggal kontrak di Kampung Sawah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Mereka dinikahkan oleh Abu Zee di rumah kontrakan Abu Zee di Bekasi. Ini terungkap saat penangkapan rombongan terduga teroris September lalu di Bekasi dan Jakarta.

Abu Zee yang merupakan amir kelompok JAD (Jamaah Anshor Daulah – Pendukung ISIS) sebelum ditangkap Densus 88 Antiteror, pernah menikahkan 4 pasangan. Selain Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri itu, pasutri lainnya; Asep Roni dan Sutiyah, Devi Rusli Warni dan Putri kemudian Parjo dan Ummu Farida.

Saat itu, yang diturut ditangkap adalah Asep Roni, 23, dan Sutiyah, 19. Mereka ditangkap di Perumahan Alamanda Regency Blok N, Jalan Nirwana II, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Asep sendiri adalah admin grup “Membuat Adonan Kue”.

Kelompok ini selain berlatih bela diri juga pernah melaksanakan i’dad alias persiapan, salah satunya kegiatan survival alam bebas, di Gunung Salak, Bogor.

Selain dijejali doktrin ISIS, salah satu doktrinnya adalah aparatur negara/pemerintahan adalah thogut dan harus diperangi, biasanya kegiatan i’dad juga diisi dengan latihan mengoperasikan senjata, baik senjata tajam maupun senjata api hingga membuat peledak.

Sementara itu, sesaat setelah menyerang Wiranto, pasutri Syahrial dan Fitri langsung dibekuk polisi, kemudian diamankan di Polsek Menes Polres Pandeglang Polda Banten.

Senjata yang digunakan menusuk Wiranto itu berupa pisau lempar berwarna hitam merah. Jumlahnya ada 2 buah. Pisau itu senjata ala Ninja berjenis Kunai. Pisau ini dijual bebas di pasaran online.

 

FOTO ISTIMEWA

 

Komentar

Tulis Komentar