Demo Mahasiswa besar-besaran kembali terjadi di depan gedung DPR RI. Mahasiswa kembali turun ke jalan atas nama rakyat. Ini merupakan protes terhadap legislasi yang tidak memihak kepada demokrasi. Namun, banyak orang yang malah nyinyir atas hal ini.
“Kau kuliah mahal-mahal cuma buat demo? Miris sekal kalian, biasanya yang sering demo demo itu calon sarjana pengangguran, rusak sudah negara ini. yang berpendidikan aja barbar apalagi yang ….” cuit akun ag*ng_m*l**.
Mengapa demontrasi rasanya dianggap selalu buruk? Bukankah demontrasi yang mendorong percepatan demokrasi di Indonesia? Bukankah tanpa demontrasi seringkali tersahkan kebijakan yang tidak pro rakyat? Apakah demo selalu berkonotasi aksi vandalisme atau kekerasan?
Untuk merawat Indonesia, semua elemen rakyat perlu mengambil peran. Dalam hal ini, mahasiswa mencoba berkolaborasi dengan cara mereka. Ya demontrasi, kan agent of change. Kenapa banyak yang gak suka, kalau mahasiswa demo?
Demontrasi merupakan salah satu bentuk ekspresi intelektualitas yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada penguasa, sifatnya secara langsung dan melibatkan massa. Basisnya jelas, data dan fakta.
Bagaimana dengan kerusuhan di demontrasi? Atau itu deh yang suka ngerusak dan bakar-bakar. Dalam melibatkan masa, pastinya ada oknum yang selalu melenceng dari jalur. Demontrasi sejatinya bukanlah ditujukan untuk melakukan aksi kekerasan.
Tahapan demontrasi pun tidak ujug-ujug. Awalnya peserta demo perlu mengadakan diskusi dan riset guna tabayyun pemikiran dan pendapat. Advokasi merupakan upaya tindak lanjutnya. Ini bisa berupa usulan atau penggalangan dukungan dan dana. Selanjutnya, akan ada usulan kebijakan terhadap pihak yang dituju. Namun, jika ini tidak juga bisa diterima, maka demontrasi akan dilakukan. Biar nyentil dikit.
Demontrasi telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum. Adapun tatacara demontrasi. Lebih lengkapnya, bisa dilihat di link ini. UU ini dikeluarkan sebagai bagian dukungan DPR saat itu kepada mahasiswa dan membuka keran reformasi.
Adakah demo yang salah? Kita tidak bisa menampik bahwa saat ini ada demo bayaran. Namun ini tidak bisa disamaratakan. Masih banyak kok demontrasi tanpa dibayar yang konsisten, seperti Kamisan. Banyak juga demo yang sampai membuat konflik berkepanjangan, seperti Demonstrasi di Suriah. Tentu kamisan dan demontrasi di Suriah bukan demo bayaran.
Demo Mahasiswa merupakan bentuk ekspresi keresahan terhadap negara. Selama masih menaati peraturan yang berlaku, tidak ada salahnya memprotes kebijakan negara bukan? Karena ini juga untuk generasi mendatang.
Bener ka saya sependapat sama Kaka , mahasiswa itu sejatinya kaum² intelektual , kok bisa ya orang² intelektual melakukan hal² yang bar² . Sesekali mahasiswa yang suka Demo mengadakan studi banding dengan kampus² maju yang ada di dunia yang mahasiswa nya selalu menciptakan penemuan baru.. apakah kampus² di luar sana mahasiswa juga demo seperti disini? Oh no.. saya rasa tidak ,
Terimakasih..
Yang barbar itu oknum dan provokator. Beritanya jangan dibaca setengah to. Ini bentuk perjuangan juga, gak usah judgement sama perjuangan orang
Demo itu dijamin undang-undang. Gak ada larangan demo!!! Mahasiswa di luar udah enak hak sipilnya!!! Di Indonesia hak sipil masih belum bener makanya mahasiswa bergerak