Doa untuk Habibie dari Penjara Kedungpane Semarang

Other

by Eka Setiawan

Wafatnya Presiden Republik Indonesia ke-3 B.J. Habibie di Jakarta pada Rabu (11/9/2019) petang juga menyisakan duka mendalam bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane. Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana lapas setempat bersama petugas melakukan doa bersama dan salat gaib untuk almarhum.

Kegiatan doa bersama dan salat gaib itu digelar di dalam Masjid At Taubah, komplek lapas setempat, Kamis (12/9/2019) menjelang zuhur. Sekira 30 napi mengikutinya bersama petugas.

Kegiatan diawali dengan ceramah tentang kematian, termasuk cerita singkat tentang sosok Habibie. Setelah itu dilanjutkan salat gaib dan doa bersama termasuk melantunkan Asmaul Husna.

Salah satu WBP yang ikut kegiatan itu, Ahmad Khamim, menyebut sosok Presiden Habibie baginya adalah guru teladan.

“Di banding Presiden lainnya, tidak ada korupsinya (Habibie). Saya berdoa supaya amal beliau diterima Allah SWT,” kata warga asli Jepara yang dipenjara karena menadah mobil hasil kejahatan itu.

WBP lainnya, Sumanto, menyebut Habibie adalah sosok panutan bagi rakyat Indonesia. “Beliau panutan kita juga, bapak teknologi Indonesia. Saya belum pernah bertemu langsung, paling melihat sosoknya di koran atau televisi,” katanya seraya mendoakan almarhum.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi, menyebut pihaknya sangat kehilangan sosok B.J. Habibie. “Ini sebuah kehilangan besar bagi kami, sebab itu kami menggelar doa bersama dan salat gaib, WBP dan pegawai bersama-sama,” ungkap Dadi.

Kegiatan doa bersama dan salat gaib untuk almarhum B.J Habibie itu, sebut Dadi, akan dilakukan 3 hari, terhitung mulai hari ini.

“Yang memimpin kegiatan, selain petugas kami juga dipimpin WBP yang punya kemampuan di bidang itu,” lanjut Dadi.

Sementara itu, seperti edaran dari Menteri Sekretaris Negara beberapa saat setelah wafatnya Habibie, Lapas Kelas I Semarang juga mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung sekaligus penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum.

Bendera setengah tiang dikibarkan selama 3 hari terhitung mulai tanggal 12 September hingga 14 September sebagai Hari Berkabung Nasional. Pengibaran bendera setengah tiang ini sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), ayat (6) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

 

 

FOTO RUANGOBROL.ID/EKA SETIAWAN

Beberapa narapidana di Lapas Kelas I Semarang menggelar doa bersama dan salat gaib untuk almarhum B.J. Habibie di komplek lapas setempat, Kamis (12/9/2019).

Komentar

Tulis Komentar