DPR Janji Perjuangkan Kenaikan Anggaran Makan Napi

Other

by Eka Setiawan

Minimnya anggaran makan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Jawa Tengah jadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Rakyat itu melalui Komisi III berjanji akan memperjuangkan hal itu bersama-sama dengan pemerintah.

“Karena hanya Rp6000 sekali makan (untuk napi). Kita harus perjuangkan, kan ini harus bersama dengan pemerintah, yang menggarkan kan pemerintah. Kami akan perjuangkan ditambah,” ungkap anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, usai menggelar Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun 2018-2019 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (30/7/2019) siang.

Anggaran untuk makan napi di Jawa Tengah memang dinilai masih jauh dari layak. Kisarannya hanya Rp19ribu hingga Rp20ribu per hari, itu dibagi untuk 3 kali makan.

“Sangat tidak cukuplah,” lanjut politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Namun demikian, jika keuangan negara belum memungkinan untuk penambahan anggaran makan bagi napi, kata Arsul, maka Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) harus diubah.

“Makanya di KUHP baru, hakim itu kalau mau pidana penjara yang mau dijatuhkan di bawah 1 tahun boleh diganti dengan denda. Jadi nggak semua kasus itu harus dikirim ke Lapas, gitu loh,” sambung Arsul.

Selain opsi mengganti hukuman di bawah 1 tahun dengan denda, sebut Arsul, pihaknya juga sedang mempertimbangkan hukuman pengganti lainnya, yakni hukuman kerja sosial maupun hukuman pengawasan.

“Itu sedang kami pertimbangkan,” kata Arsul.

Pada kunjungan itu, selain Arsul juga ada beberapa anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Kunjungan itu dalam rangka pengawasan pelaksanaan anggaran sekaligus mendengar aspirasi tentang kebutuhan anggaran dari mitra-mitra kerja mereka, seiring saat ini DPR sedang membahas anggaran dengan pemerintah.

Selain pengawasan anggaran, Komisi III DPR RI juga melakukan pengawasan tugas pokok dan fungsi aparatur penegak hukum di Jawa Tengah, mulai dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kota maupun Provinsi, kejaksaan hingga pengadilan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar, menyebut pada pertemuan dengan Komisi III DPR itu memang dibahas soal penambahan anggaran makan napi.

“Termasuk dalam proses. Dan untuk tahun depan, kalau memungkinkan itu langsung makan jadi, jadi katering yang dibawa masuk (untuk makan napi). Itu alternatif ya, itu kalau ada penambahan anggaran. Tapi kalau nggak ya mungkin masih seperti yang lama,” kata Marasidin.

 

FOTO EKA SETIAWAN

Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI, di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (30/7/2019)

Komentar

Tulis Komentar