Menyimak rilis dari POLRI berupa infografis berjudul : “Peta Jaringan ISIS Indonesia Pasca Kehilangan Teritori di Syiria” yang saya terima dari salah satu rekan wartawan, saya tertarik dengan modus pengiriman dana di antara jaringan mereka yang lintas negara. Di mana ternyata Western Union masih menjadi andalan mereka dan aktivis ‘undergorund’ lainnya.
Yang disebut dengan aktivis ‘underground’ itu tidak hanya anggota jaringan teroris, tetapi juga termasuk komunitas para hacker yang kerap jual beli script, code, data, server, domain, dsb. Mengapa layanan kiriman uang Western Union (WU) sangat populer tidak hanya di kalangan ‘underground’ tapi juga di masyarakat umum ?
Salah satunya karena menawarkan kemudahan pengiriman uang lintas negara tanpa harus memiliki rekening bank. Hanya berbekal kartu identitas resmi yang diakui oleh negara (KTP/SIM/Paspor) sudah bisa melakukan transaksi kirim maupun penarikan uang.
Khusus di kalangan aktivis ‘underground’, WU dipandang sebagai metode pengiriman uang yang relatif mudah diakali sehingga lazim digunakan untuk jalur pembayaran transaksi di antara mereka. Untuk lebih memahami mengapa Western Union menjadi salah satu favorit di kalangan aktivis undergorund, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu cara kerja dan prosedur layanan WU sebagai berikut :
Si pengirim uang harus mengisi form pengiriman uang yang berisi informasi data diri pengirim sesuai kartu identitas (KTP,SIM,Paspor), jumlah uang yang ditransfer, nama dan alamat calon penerima sesuai yang tertera dalam kartu identitas yang akan dipakai oleh calon penerima sebagai bukti identitas diri (bisa KTP, SIM, Paspor).
Setelah data-data itu di-input ke dalam sistem oleh petugas Western Union, pengirim akan menerima kode MTCN (Money Transfer Control Number), yaitu kode rahasia yang harus diberitahukan kepada calon penerima untuk bisa mencairkan uangnya.
Calon penerima untuk bisa mengambil uangnya harus mengisi formulir yang berisi identitas dirinya dan pengirim, alamat dia, dan jumlah dana yang akan diterima. Setelah itu calon penerima menyerahkan MTCN, KTP/SIM/Paspor asli, dan foto kopinya.
Orang yang mengetahui MTCN dan identitas calon penerima adalah pengirim. Calon penerima mengetahui MTCN bisa atas pemberitahuan pengirim melalui berbagai alat komunikasi. Data-data yang diserahkan calon penerima harus sama dengan data yang telah tersimpan di sistem. Jika data yang diserahkan oleh calon penerima tidak sama dengan data yang telah tersimpan di sistem, maka tidak akan bisa dicairkan.
***
Dari pemaparan cara kerja pengiriman dan pencairan uang melalui WU, ada satu poin yang bisa digunakan oleh para pemain dunia underground untuk menyamarkan transaksi mereka sehingga lebih sulit dilacak oleh pihak keamanan, yaitu menggunakan identitas asli tapi palsu.
Baik si pengirim maupun penerima harus menggunakan identitas aspal. Hal ini setidaknya bisa sedikit merepotkan pihak keamanan dalam melacak siapa sebenarnya orang-orang yang terlibat dalam pengiriman uang tersebut. Biasanya identitas aspal itu datanya palsu dan berubah-ubah, tapi wajahnya tetap sama. Dan inilah petunjuk awal yang bisa ditindaklanjuti oleh aparat keamanan.
Namun sekali lagi setidaknya mereka bisa memanfaatkan identitas aspal itu untuk pengiriman uang berkali-kali tanpa harus memiliki rekening sehingga tidak bisa dibekukan dan sulit terdeteksi oleh PPATK.
Sependek yang saya ketahui, hingga saat ini Western Union tidak memerlukan verifikasi ke server database kependudukan atau imigrasi atau kepolisian untuk memverivikasi sebuah KTP/Paspor/SIM. Yang biasanya dilakukan hanya mencocokkan wajah calon penerima dengan foto wajah dalam KTP/SIM/Paspor dan kecocokan data si pengirim serta kode MTCN. (Koreksi jika saya salah)
Karena data-data si pengirim maupun calon penerima serta kode MTCN bisa disampaikan melalui sarana komunikasi yang ada, maka praktis identifikasi wajah saja yang akan menentukan bisa atau tidaknya dana tersebut dicairkan.
***
Dalam rilis infografis yang saya terima, dari bulan Maret 2016 sampai dengan September 2017 terdapat 12 nama pengirim yang berasal dari 5 negara yang berbeda, masing-masing dari Trinidad Tobago sebanyak 6 kali, dari Maldives 2 kali, dari Jerman 2 kali, dari Venezuela 1 kali, dan dari Malaysia 1 kali. Total jumlah uang yang dikirim dalam kurun waktu tersebut sebanyak kurang lebih USD 28.000 atau sekitar Rp. 413 juta.
Dulu semasa saya sempat menjadi General Manager dari sebuah forum jihadi, kami biasa membayar sewa server atau domain melalui WU. Ada salah satu anggota tim yang memiliki identitas aspal yang biasa melakukan hal itu.
Lalu, apakah 12 nama pengirim dan asal negara yang tercantum di atas adalah benar seperti itu adanya, ataukah merupakan permainan mereka dengan menggunakan data identitas aspal ? Nantikan analisa saya sebagai orang yang pernah bergaul dengan para pemain underground pada tulisan berikutnya.