Ancaman ‘Teror’ dari Jalanan

Other

by Arif Budi Setyawan

Pada akhir tahun 2018 yang lalu Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian menyampaikan jumlah korban tewas di jalanan akibat kecelakaan lalu lintas di sepanjang tahun 2018. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 27.910 korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 2018. Ini berarti rata-rata per hari ada 76 orang yang tewas karena kecelakaan lalu lintas.


Sementara angka kecelakaan lalu lintas sendiri mengalami kenaikan. Di tahun 2018, angka kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 103.672 kasus. Berbeda dengan 2017 yang mencapai 101.022 kasus.


Faktor kelalaian pengendara menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas dengan 33 persen. Masalah jalan dan cuaca juga mempengaruhi dengan masing-masing sebesar 29,7 persen.


Di antara semua kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sepeda motor terlibat dalam 73 persen lakalantas sepanjang tahun 2018.


Sebagian besar korban tewas dari kecelakaan lalu lintas berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan pelajar. (Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/sepanjang-2018-polisi-catat-27910-pengendara-tewas-di-jalanan.html )


Sementara itu di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada sebuah fakta yang membuat kita miris, yaitu sepanjang Januari-Oktober 2018 setidaknya terjadi 197 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Mayoritas kecelakaan tersebut melibatkan anak usia 11-17 tahun dengan moda kendaraan bermotor roda dua. (Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181123162343-12-348744/sepanjang-2018-197-kecelakaan-lalu-lintas-libatkan-anak-anak)


******


Jika Anda adalah warga Indonesia yang tinggal di perkotaan terutama kota-kota besar, Anda pasti sering menemui anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai motor di jalan raya yang padat dan ramai dengan gaya yang cenderung semaunya sendiri. Atau menemui emak-emak yang kasih sein ke kiri tapi beloknya ke kanan dan sebaliknya. Atau orang-orang yang suka memotong jalur dengan tiba-tiba, dan beberapa perilaku buruk lainnya yang membahayakan keselamatan orang lain di jalan raya


Itulah potret masyarakat kita dalam berlalulintas di jalan raya. Hal-hal seperti itulah yang seringkali memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tak jarang harus menelan korban jiwa. Kesadaran akan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama masih sedemikian rendahnya.


Bukankah yang demikian ini adalah ancaman bagi keselamatan kita bersama ? Bukankah yang demikian ini adalah salah satu bentuk ‘teror’ yang mengancam keamanan dan keselamatan di jalan raya ?


Mengapa kita lebih terpaku pada ancaman ‘terorisme’ yang dilakukan oleh sebagian kecil (sangat kecil) masyarakat kita yang terpapar pemikiran dan pemahaman radikal daripada ancaman yang ditimbulkan oleh perilaku buruk masyarakat kita ketika berkendara di jalan raya ? Padahal keduanya sama-sama ancaman bagi keselamatan jiwa kita semua.


Jika negara menghabiskan banyak dana untuk menanggulangi dan mencegah tindakan ‘terorisme’, maka seharusnya negara juga melakukan hal yang sama untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalulintas.


Hari ini pada kenyataannya kita memang lebih takut kepada ancaman terorisme daripada ancaman ‘teror’ dari perilaku buruk masyarakat kita dalam berkendara. Mengapa bisa begitu ?


Ingat, korban jiwa akibat kecelakaan lalulintas itu jauh berlipat-lipat daripada korban serangan teroris. Maka sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian kita yang lebih serius. Mari kita mulai berusaha untuk lebih tertib dalam berlalulintas dan menanamkan kesadaran akan keselamatan berlalulintas kepada anak-anak kita, keluarga kita, dan orang-orang terdekat kita.

Komentar

Tulis Komentar