Densus 88 Tangkap Jaringan Rofiq di Lampung

Other

by Eka Setiawan

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bandar Lampung. Dia adalah jaringan Rofiq, pelaku bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura Sukoharjo pada H-1 Lebaran pekan lalu.

Dia yang ditangkap bernama Ali Amirul Alam,30. Ditangkap pada Minggu (9/6/2019) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Pajajaran, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Densus kemudian menggeledah kontrakannya di Jalan Belia Gang Wawai Jaya nomor 40 RT01 LK2, Kelurahan Jaga Baya 2, Bandar Lampung. Di situ ditemukan KTP dan 2 unit telepon seluler beserta beberapa buku.

Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan, Ali Amirul Alam ini membantu dan mengetahui rencana bom bunuh diri yang dilakukan Rafiq di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Ali juga ikut membuat bom bersama-sama dengan Rafiq,” ucap sumber tersebut.

Di Bandar Lampung itu, Densus selain menangkap Ali juga mengamankan saksi bernama Saifullah Hari Pahlevi, 27, warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Tersangka dan saksi selanjutnya dibawa Tim Densus 88 ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rofiq Azharuddin adalah pelaku bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Insiden di depan pos pantau jalur mudik itu terjadi pada Senin (3/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Rofiq terluka akibat bom yang dibawanya. Tidak ada korban lain pada insiden itu. Rofiq sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat sebelum dipindahkan perawatannya ke RS Bhayangkara Semarang.

FOTO: ISTIMEWA

Insiden bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam lalu.

Komentar

Tulis Komentar