Densus Tangkap Abu Rafi di Bogor, ditemukan Sejumlah Bahan Peledak Pembuat Bom dan Detonator

Other

by Eka Setiawan

Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris, setelah sebelumnya melakukan serangkaian penangkapan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kali ini, yang ditangkap bernama Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot, kelahiran Bogor 9 Juni 1968. Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan, Abu Rafi ditangkap pada Jumat (17/5/2019) sekira pukul 14.29 WIB di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Dia punya alamat tinggal di Kelurahan Nanggewer RT2/RW3, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan Abu Rafi merupakan pengembangan dari tersangka Tedjo Hadi Broto yang ditangkap di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada 13 April 2019.

Berdasar BAP Tedjo Hadi Broto itu, Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot itu pernah melakukan idad di Gunung Ciremai, Cirebon pada Maret 2019. Idad ini merupakan latihan fisik ataupun teknik persenjataan yang biasa dilakukan sebelum melakukan amaliyah.

Abu Rafi sendiri memiliki kemampuan untuk membuat bahan peledak alias bom. Ketika ditangkap itu, saat digeledah rumahnya, ditemukan sejumlah bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan.

Di antaranya; TATP, nitrogliserin hingga rangkaian detonator. Di TKP juga ditemukan beberapa panci, berbagai jenis senjata tajam,  paku-paku, termasuk buku-buku cara membuat bom dan buku-buku doktrin jihadis.

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, tersangka ini diduga kuat merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia.

 

FOTO DOKUMENTASI HUMAS POLRI

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat tinggal Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot, terduga teroris yang ditangkap di Bogor, Jumat (17/5/2019) sore.

Komentar

Tulis Komentar