Teror dalam Sejarah Kata

Other

by Rosyid Nurul Hakiim

Kata-kata adalah sesuatu yang berkembang. Bersamaan dengan evolusi yang terjadi pada manusia, hewan, bahkan tumbuhan, kata-kata juga ikut berevolusi. Kata yang kita gunakan sekarang, mungkin berarti lain pada beberapa tahun yang lalu.

Perkembangan kata ini yang kemudian dijelaskan dalam tata Bahasa Indonesia sebagai peyorasi dan ameliorasi. Peyorasi adalah perubahan makna sebuah kata menjadi lebih jelek atau lebih rendah dari makna sebelumnya. Sedangkan ameliorasi adalah perubahan makna sebuah kata menjadi lebih baik atau lebih tinggi dari sebelumnya.

Sampai disini coba ingat kembali, apakah ada kata-kata yang maknanya berubah akhir-akhir ini? Atau ada penemuan kata-kata baru?

Masih belum ingat? Coba kita pikirkan kata ‘mantap’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ‘mantap’ adalah tetap hati, kuat, atau kukuh. Lalu sekarang, kata ‘mantap’ terasa berubah makna menjadi sesuatu yang keren atau hebat. Apalagi jika digabungkan dengan kata ‘betul’, hal ini justru memunculkan kata baru yaitu ‘mantul’.

Tapi, tulisan ini tidak akan mengupas, perubahan kata ‘mantap’ atau istilah-istilah baru yang muncul karena adanya budaya online. Namun, kita akan membahas soal kata ‘teror’.

Adanya peledakan diri di Sibolga, Sumatera Utara, membuat kata ‘teror’ ini sering kali muncul.  Nah, adakah perubahan makna dari kata tersebut?

Kita bisa melongok kembali ke peristiwa sejarah untuk mendiskusikan kata terorisme ini. Produsen kamus Bahasa Inggris ternama, Merriem-Webster mencatat penggunaan kata teror bermula sejak terjadinya revolusi Perancis. Kata tersebut digunakan dalam Bahasa Inggris untuk merujuk pada Reign of Terror (1793- 1794). Sebuah masa yang terjadi setelah tumbangnya monarki di Perancis dan diberlakukannya hukuman pancung (dengan guillotine) bagi mereka yang menentang revolusi atau pemerintahan saat itu.

Berkaca pada kondisi di Perancis tersebut, kata teror lebih banyak merujuk pada ketakutan yang diciptakan oleh negara. Tekanan yang dilakukan oleh negara kepada lawan politiknya itulah yang kemudian menciptakan teror. Kemudian kata teroris digunakan untuk merujuk pada orang-orang yang memberikan tekanan tersebut. Meskipun Reign of Terror sudah berakhir, orang-orang masih menggunakan kata teroris untuk menyebut orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan menggunakan kekerasan. Hingga tahun 1800an, makna kata itu masih menunjuk subjek negara sebagai pelaku teror.

Hingga pada tahun 1813, Merriem-Webster mencatat adanya perubahan makna dan subjek dari kata teror. Makna kata yang awalnya merujuk pada penggunaan kekerasan oleh negara atau pemerintahan, berubah menjadi kekerasan yang dilakukan oleh mereka yang melawan negara atau pemerintahan. Unsur politik sangat kuat dalam kata tersebut.

Kata teror yang sudah digunakan dalam komunitas berbahasa Inggris itu baru tercatat dalam kamus di sekitar tahun 1840. Merriem-Webster mendefinisikan teror sebagai sesuatu yang lebih umum dan tidak melibatkan politik. Mereka menuliskan teror adalah ‘a state of intense fear’ atau teror berarti sebuah kondisi yang penuh ketakutan. Sedangkan terorisme diartikan sebagai penggunaan teror secara sistematis dalam upayanya melakukan kekerasan.

Sejak masuk secara resmi dalam kamus, kata teror ini kemudian banyak digunakan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Dalam sejarah Amerika, kata teror dan terorisme ini juga marak digunakan untuk mengasosiasikan pada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Al Capone, seorang Mafia kelas kakap di Negeri Paman Sam di era 1920an.

Pada masa-masa Al Capone itu, Merriem-Webster belum melakukan perubahan terhadap makna kata teror. Mereka masih konsisten untuk memberikan definisi yang umum tanpa melihat unsur politik di dalamnya. Dengan kata lain, mereka masih mendefinisikan kata teror sebagai kata netral.

Penambahan makna terhadap kata teror baru terjadi di tahun 1973. Merriem-webster memberikan makna baru pada kata teror, yaitu ‘violent or destructive acts (such as bombing) committed by groups in order to intimidate a population or government into granting their demands’, ini diartikan tindakan kekerasan atau pengrusakan (seperti pemboman) yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan tujuan mengintimidasi kelompok lain atau pemerintah agar mau menuruti permintaan mereka. Perkembangan makna ini tentu saja merujuk pada kejadian sejarah saat itu.

Lalu bagaimana dengan kata itu di Indonesia, apakah kata teror, terorisme, dan teroris mengalami perubahan?

 

 

 

 

Komentar

Tulis Komentar