Mantan Returnis Suriah Tidak Bisa ke Luar Negeri Kena Travel Alert! (Bagian 4 - Habis)

Other

by Febri Ramdani

Oleh: Febri Ramdani


...


Setelah sempat ditolak berangkat luar negeri karena kena semacam travel alert, aku mencoba terus mengurus persoalan itu.


Tanpa banyak membuang waktu, beberapa hari kemudian aku mendatangi Direktorat Jenderal Imigrasi pada waktu siang. Singkat cerita, aku bertemu dengan salah satu petugas dan ia menjelaskan semuanya kepadaku dengan cukup detil.


Ia menerangkan bahwa aku dan keluargaku, beserta para deportan atau returnis lain, masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Haduhhh!


Semua orang yang masuk ke dalam daftar tersebut, namanya akan “selamanya” ada di sana. Kecuali, jika orang yang bersangkutan mengurus sendiri untuk menghapus namanya.


Tapi, ada satu hal yang juga menurutku cukup memprihatinkan, yaitu nama-nama anak di bawah umur yang juga ikut termasuk di dalamnya.


Bisa dibilang, mereka itu tidak salah dan bisa sampai ikut termasuk ke dalam daftar karena perbuatan orang lain. Dalam hal ini adalah orang tua atau kerabat lainnya yang jauh lebih dewasa.


Jikalau suatu saat anak kecil tersebut dapat kesempatan ke luar negeri, untuk belajar atau melakukan hal-hal positif lainnya, apa jadi terhalang karena adanya cap DPO tersebut ?


Secara tidak langsung ini juga bisa menjadi masukkan untuk pihak pemerintah agar memikirkan hal ini.


Di minta untuk mengambil paspor saya yang sedang ditahan di sana dan juga berharap untuk membersihkan namaku sehingga bisa kembali untuk mendapatkan akses berpergian ke luar negeri. Tentunya untuk melakukan hal yang positif dan bermanfaat.


Ada satu hal lagi yang ku khawatirkan, yaitu jika dataku di Indonesia sudah ‘bersih’, bagaimana dengan data-data di luar negeri?


Apakah akan ‘bersih juga ? Karena dataku juga sudah masuk ke dalam sistem database Interpol. 


Petugas imigrasi tersebut menyarankan bahwa sebaiknya aku meminta surat keterangan dari instansi terkait mengenai permasalah ini. Agar pihak imigrasi bisa melakukan penindakan lebih lanjut dengan adanya dasar yang kuat.


Salah satu orang dari instansi pemerintah yang ku hubungi saat di bandara juga sempat mengatakan bahwa akan merapatkan masalah ini. Ya, Insya Allah aku hanya bisa berdoa agar diberikan yang terbaik oleh-Nya.


Selepas dari Ditjen Imigrasi, selama beberapa hari ke depan aku pun datang kembali ke kantor imigrasi tempat ku membuat paspor.


Aku bertemu dengan beberapa atasan di sana, dari Kepala Seksi Pengawasan Data Keimigrasian (Wasdakim) hingga Kasubsi Intelijen Imigrasi. Sempat mengobrol sebentar karena mereka sedang ada keperluan yang cukup mendesak.


Setelah mereka berkoordinasi dengan pusat, aku diminta untuk tetap kontak dengan pihak imigrasi. Karena mereka akan update perkara ini kepadaku. Ya mudah-mudahan akan ada titik terang, Insya Allah.


***


Selang beberapa hari kemudian, aku pun sempat menghadiri satu acara yang di selenggarakan oleh salah satu LSM yang concern di masalah Countering Violence Extremism (CVE).


Salah satu orang yang menjadi narasumber di acara tersebut adalah seorang Anggota DPR RI. Yang mana beliau memang concern ke masalah CVE ini.


Jadi menurutku, ini kesempatan yang cukup baik untuk bisa mengemukakan pendapat dan juga menambah relasi serta informasi.


Pada hari H acara tersebut, aku pun mengemukakan semua hal yang terjadi mengenai perkara pasporku saat sesi tanya jawab berlangsung, dan ya, alhamdulillah respon yang didapat cukup positif. Mereka akan berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.


***


Hari demi hari berlalu, aku sudah hampir tidak memikirkan masalah paspor dan uang ganti tiket pesawat.


Waktu terus berjalan hingga memasuki tahun baru 2019. Pada sekitar akhir bulan Januari tahun 2019, tiba-tiba ada sebuah telepon masuk di siang hari. Dan sempat ada pesan singkat dari petugas imigrasi di WA yang mengatakan kalau ini cukup urgent.


Aku pun mengangkat teleponnya, dan beliau langsung berbicara dengan penuh semangat kepadaku.


Ia mengatakan bahwa namaku sudah dibersihkan. Benar-benar bersih, karena dia sendiri yang menghapus DPO nya.


Akupun kaget dan juga senang, namun, aku kembali bertanya kepadanya apakah namaku sudah benar-benar bersih dari sistem?


Aku masih mengkhawatirkan tentang data-data yang masih tersimpan di dalam database Interpol. Tapi kali ini dia (petugas imigrasi) mengatakan, bahwa semuanya benar-benar telah beres.


Katanya, aku memiliki dasar-dasar yang kuat, sehingga namaku bisa dibersihkan.


Awalnya aku sempat diminta untuk mengambil surat pencabutan berkas di Mabes Polri. Namun, setelah beberapa hari ke depan aku hanya diminta untuk langsung datang saja ke kantor imigrasi mengambil paspornya.


Saat mengambil Paspor, petugas intelijen yang menyerahkannya berkata:


“Ini Paspor nya, digunakan dengan baik dan dijaga ya,” kata dia.


“Oke, siap Pak, Insya Allah akan dipergunakan dengan baik. Terima kasih,” jawabku.


Finally, akhirnya aku bisa mendapatkan Paspor ku kembali. AlhamdulillahiRabbilalamiin. Subhanallah.


Jadi begitulah sedikit cerita mengenai pasporku, mudah-mudahan bisa menjadi cerita yang bermanfaat bagi semua yang membacanya.

Komentar

Tulis Komentar