Oleh: Febri Ramdani
Sebagai seorang returnis yang sempat tinggal di wilayah kekuasan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), mengurus dokumen macam paspor ternyata cukup merepotkan.
Seperti yang aku ceritakan di bagian pertama tulisan ini, di mana aku sangat ingin ikut kegiatan Initiative of Change (IoFC) Malaysia 24th Asia Pasific Youth Conference (APYC) di Malaysia. Konferensi itu digelar Desember 2018.
Perjuanganku untuk kembali mendapatkan paspor, aku lanjutkan. Maklum, dengan latar belakangku itu, pihak keamanan terutama intelijen tentunya terus memonitor aktivitasku.
Nah, setelah beberapa waktu, aku kini sudah dapat sedikit dana dari hasil fundraising. Dengan dana yang belum terkumpul semua, aku menyegerakan diri menuju kantor imigrasi. Lokasinya tak jauh dari tempat tinggalku.
Doa kepada Allah aku panjatkan. Memohon agar dipermudah segala urusan.
Aku masuk kantor imigrasi dengan membawa berbagai persyaratan dan tentu saja lengkap dengan barcode yang telah kudapatkan dari aplikasi pembuatan paspor online.
Walaupun sudah mendaftar online dengan aplikasi via smartphone, sampai kantornya pun tetap harus kembali ngantri.
Saat nomor antrian dipanggil, tentu saja aku datangi petugas yang ada di loket. Proses pembuatan mulai berjalan.
Ketika proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang dilakukan intelijen imigrasi, tibalah pada pertanyaan kenapa pasporku bisa hilang.
Di titik ini, perasaan tegang kembali muncul. Tak lain sebabnya adalah memori lama di otakku kembali berseliweran. Teringat kembali dulu sempat diinterogasi saat berada di Suriah, dengan kelompok SDF, Interpol, Intelijen Irak hingga Densus 88 Antiteror di Indonesia.
Terlebih, jika saat proses interogasi itu ternyata pernyataanku mengenai sebab hilangnya paspor tidak diloloskan, maka pembuatan pasporku bisa ditangguhkan 6 bulan. Wah bisa celaka kan! Bisa ketinggalan konferensi di Malaysia itu.
Untuk proses BAP intelijen imigrasi itu, aku sudah persiapkan berbagai berita yang diakses online tentang kepulanganku ke Indonesia dari Suriah. Itu untuk memperkuat alibiku saat proses interogasi.
Dan ada satu surat keterangan aktif dari LSM yang menyatakan kalau aku telah berperan aktif dalam mengkampanyekan perdamaian.
Proses interogasi pun dimulai!
Aku naik ke lantai 2 dan masuk ke ruangan interogasi. Seorang pria paruh baya menyuruhku untuk duduk. Dia adalah orang yang akan menginterogasiku.
Kesan pertama yang kulihat dari orang tersebut: beliau cukup ramah dan murah senyum.
Kami pun bersalaman, sambil saling memperkenalkan diri. Nama beliau adalah Pak Bowo. Setelah berkenalan dan mengobrol sedikit, terlihat dia berusaha untuk membuat suasana menjadi rileks dan tidak tegang. Pertanyaan demi pertanyaan beliau sampaikan, dan akupun menjawabnya dengan jujur.
Dikarenakan proses interogasi yang masih belum selesai, maka kami pun sempat istirahat sebentar dan melaksanakan salat berjamaah.
Proses interogasi yang kupikir akan tegang, namun ternyata bisa berjalan dengan cukup enjoy. Malahan beliau sempat mengajakku untuk merokok, agar percakapannya bisa semakin santai. Lagipula jam kerja telah usai, maka ia bisa merokok di dalam ruangan.
Saat sudah selesai, aku pun bertanya kepada beliau apakah pernyataanku akan di loloskan ? Beliau tidak bisa langsung memberikan jawaban, namun ia mengatakan bahwa mudah-mudahan bisa lolos.
Karena beliau juga melihat dari niatan awalku sudah baik, datang ke kantor Imigrasi, dan memberikan keterangan yang sebenarnya. Insya Allah, beliau akan mempermudah.
Tapi kembali lagi, segala keputusannya akan ditentukan oleh atasan. Beliau itu hanya berusaha membantu. Dan akan mengabariku jika prosesnya sudah rampung.
Jika memang bisa lolos, maka aku akan kembali dipanggil ke Imigrasi untuk melakukan sesi wawancara. Prosedur yang sama seperti pembuatan paspor baru.
Aku pamit dan mengucapkan banyak terima kasih kepada beliau yang telah bersedia membantu, sampai lewat dari jam kerjanya.
Aku keluar dari ruangan dan turun ke lantai dasar, dan satu kantor benar-benar telah sepi, tidak ada orang sama sekali, langit pun sudah mulai gelap. Tak terasa, ternyata cukup lama juga ya B.A.P nya, hahaha.
Sampai saat aku keluar dari gedung dan menuju tempat parkir, satpam yang berjaga pun sempat bingung, karena ada satu kartu pengunjung tersisa dan itu dipegang olehku. Begitu pula satu buah sepeda motor yang masih terparkir di sana. Kemudian aku pun pulang dan tinggal menunggu informasi selanjutnya dari pihak Imigrasi.
***
Tak disangka, selang beberapa hari kemudian Pak Bowo mengirimkan pesan via WA kalau pernyataanku telah disetujui dan bisa lanjut untuk melakukan sesi wawancara.
Alhamdulillah, Subhanallah.
Pada saat itu aku semakin yakin bahwa semuanya akan semakin lancar ke depannya. Lalu ada sebuah SMS yang masuk dan di dalamnya juga tertera bahwa B.A.P ku telah lolos, aku diminta untuk datang ke imigrasi pada waktu yang telah ditentukan.
Kembali datang ke imigrasi, dan mengantri. Perasaanku pada saat itu sungguh plong, hingga akhirnya nomor antrianku pun dipanggil untuk masuk.
Melakukan sesi wawancara serta pengambilan sidik jari. Belum 5 menit ku duduk, aku kembali ditanya mengapa paspor ku bisa hilang.
Aku langsung bilang kalau Paspor nya hilang di perbatasan Turki dan Suriah, seperti yang tertera di dalam keterangan B.A.P.
Raut wajah petugas nya tiba-tiba berubah, antara diam karena mungkin kaget dan bingung. Beliau pun heran, dan belum melihat keterangan yang ada di dalam berkas.
Aku kembali menjelaskan sedikit kepadanya, tentang masalah ini. Aku juga bilang kalau proses B.A.P sudah selesai dan bisa lanjut ke sini, jadi mohon jangan dipersulit lagi Pak.
Beliau malah berkata: “Oh, itu kan urusan orang di lantai 2, kalau dengan saya ya beda lagi,”
Aku jadi bingung dan kembali bertanya, “Loh kok begitu? Kan sama-sama petugas imigrasi. Di satu kantor yang sama, masa lantai atas dan bawah tidak sinkron?,”
Beliau menerangkan kalau proses saat itu tergantung keputusannya, katanya sambil mulai memeriksa dokumen-dokumen yang ku miliki.
Saat dicek, ada satu dokumen yang ia minta untuk dibawa yang aslinya, bukan berupa hasil scan di komputer.
Dokumen itu adalah surat keterangan yang diberikan oleh LSM tempatku bekerja sama. Serta isi redaksi yang juga sedikit diubah yang mana isinya ditujukan untuk pembuatan paspor, ditambah lagi jaminan identitas orang yang bertanda tangan di dalam surat tersebut.
Dengan segera aku langsung menghubungi kenalanku yang mengeluarkan surat tersebut. Meminta tolong agar bisa memenuhi syarat-syarat yang masih kurang lengkap.
Alhamdulillah, ia mau bertemu dan membantu memberikan dokumen-dokumen tambahan yang masih kurang.
Karena memang kebetulan ia juga ada urusan yang cukup urgent untuk segera di selesaikan di Jakarta. Dan waktunya benar-benar bertepatan dengan hari terakhir penyerahan kekurangan berkas yang ditentukan oleh petugas imigrasi tersebut.
Aku diberikan sepucuk surat keterangan kecil yang isinya menerangkan bahwa aku diberikan waktu selama 2 hari (kerja) untuk segera melengkapi berkas-berkas yang masih kurang. Yang mana karena aku ke sana hari Kamis, maka aku bisa mendapatkan waktu lebih lama untuk melengkapi berkas yang kurang. Hari Sabtu dan Minggu tidak terhitung dalam 2 hari tersebut.
Maka hari Senin adalah hari terakhir bagiku untuk bisa segera menyelesaikan masalah ini, dan hari itu pula kenalanku akan datang ke Jakarta.
Sebelum pergi meninggalkan kantor imigrasi, petugas itu sempat mengatakan jangan sampai pasporku kelak digunakan tidak semestinya.
Aku pun menjawabnya sambil tertawa, “Iya pak, tenang aja, saya enggak mau macam-macam lagi, hehehe.”
***
Oke, singkat cerita, aku bertemu dengan kenalanku di salah satu stasiun di Jakarta pada Senin siang.
Kami tak berbincang lama, karena aku dan dia pun juga ada urusan yang harus segera dikerjakan. Lalu, setelah itu aku pamit dan kembali memacu motorku dengan cepat menuju ke kantor imigrasi.
Sampai di sana, aku diperbolehkan langsung memasuki tempat wawancara tanpa perlu mengantri.
Aku kembali mendatangi petugas imigrasi yang tempo hari kutemui. Saat itu dia tidak banyak bertanya-tanya kepadaku, dan hanya melihat semua berkas-berkasnya.
Alhamdulillah, semuanya beres dan beliau pun menyerahkan secarik nota untuk membayar biaya pembuatan paspor yang ada di luar ruangan.
Jika tidak ada kendala, Insya Allah proses nya hanya memakan waktu sekitar 3 hari kerja (setelah bayar).
Aku juga sempat bertanya kepada petugas Imigrasi tersebut, apakah pengambilan pasporku bisa diwakilkan oleh orang lain? Sebab, aku harus ke luar kota beberapa hari yang waktunya perhitunganku akan sama dengan waktu pengambilan paspor. Takutnya aku tidak sempat mengambilnya. Dia bilang boleh saja, asal ada surat kuasa… (bersambung)