Pasca ISIS mendeklarasikan ‘kekhilafahan’ versi mereka, situasi saling serang dan beradu argumen di antara masing-masing pendukung semakin kencang karena pendukung ISIS mempunyai sebuah argumen baru yang semakin absolut, yaitu deklarasi khilafah itu. Dengan adanya deklarasi ‘khilafah’, mereka menganggap siapapun komponen ummat yang tidak mendukung ‘khilafah’ dan berbaiat pada ‘khalifah’ mereka dianggap sebagai pembangkang.
Saya kutipkan bagian dari naskah deklarasi khilafah mereka yang dijadikan ‘dalil’ dalam menilai kelompok di luar mereka.
“…DAN ATAS dasar ini; maka Majlis Syura Ad Daulah Al Islamiyah telah berkumpul dan mengkaji masalah ini, setelah Daulah Islamiyah itu dengan karunia Allah memiliki semua elemen-elemen kekhilafahan yang mana kaum muslimin berdosa dengan tidak menegakkan khilafah itu, dan bahwa tidak ada penghalang atau udzur syar’iy pada Daulah Islamiyah yang bisa menghindarkan dosa darinya di saat ia undur diri atau tidak menegakkan kekhilafahan ini, MAKA Daulah Islamiyah memutuskan melalui Ahlul Halli wal ‘Aqdi yang ada di dalamnya yang terdiri dari para tokoh, para panglima, para umara dan Majlis Syura:
“PENDEKLARASIAN TEGAKNYA KHILAFAH ISLAMIYAH”
Dan pengangkatan Khalifah bagi kaum muslimin serta pembai’atan Asy Syaikh Al Mujahid Al ‘Alim Al ‘Amil Al ‘Abid Al Imam Al Humam Al Mujaddid, keturunan keluarga kenabian, Hamba Allah: Ibrahim Ibnu ‘Awwad Ibnu Ibrahim Ibnu ‘Ali Ibnu Muhammad Al Badriy Al Qurasyiy Al Hasyimiy Al Husainiy secara nasab, As Samira-iy secara tempat lahir dan tumbuh dewasa, Al Baghdadiy dalam hal pencarian ilmu dan tempat tinggal, dan beliau telah menerima pembai’atan ini; sehingga beliau dengan itu telah menjadi imam dan khalifah bagi kaum muslimin di SETIAP TEMPAT. Dan atas dasar ini, maka nama Iraq dan Syam dihilangkan dari nama Daulah di dalam segala aktifitas dan interaksi resmi, dan cukup dengan nama “Ad Daulah Al Islamiyah” sejak munculnya statement ini.
Dan kami ingatkan kepada kaum muslimin: bahwa dengan pendeklarasian khilafah ini, maka telah wajib atas SELURUH kaum muslimin untuk membai’at dan membela Khalifah Ibrahim hafidhahullah, dan batallah seluruh imarah, jama’ah, wilayah dan organisasi yang berada di dalam wilayah kekuasaan Daulah dan bala tentaranya.
[Perhatikan kalimat yang saya cetak tebal !]
Di Indonesia, para pendukungnya banyak yang ‘ber-improvisasi’ dalam memaknai deklarasi itu. Ada yang mengartikan bahwa siapa saja yang tidak mau mendukung atau berbaiat kepada ‘khilafah’ mereka berarti orang itu tidak setuju dengan penegakan syariat Islam sehingga Islamnya dipertanyakan, karena mereka menganggap satu-satunya kelompok yang sedang menegakkan syariat di muka bumi adalah khilafah mereka.
Ada juga yang menganggap orang yang membantah dan melawan ‘kebatilan khilafah’ mereka sebagai musuh. Dan ada juga yang bahkan sampai menganggap orang yang melawan atau membantah itu telah murtad karena menolak terwujudnya khilafah yang merupakan bagian dari tuntutan syariat. Orang yang menolak salah satu syariat dianggap telah murtad.
Di Syiria sana, ISIS juga semakin gencar memerangi kelompok-kelompok jihad lainnya yang ada di sekitarnya yang menurut mereka menghalangi tujuan mereka. Kelompok-kelompok itu dianggap sebagai kelompok yang batil, ilegal, karena tidak mau berbaiat atau bergabung dengan ‘khilafah’ mereka, jadi tidak mengapa jika harus dienyahkan dengan kekerasan.
Dampak buruk terbesar dari deklarasi khilafah itu adalah konsekwensi yang harus dilaksanakan para pendukungnya untuk membuktikan baiat mereka. Di awal-awal pasca deklarasi para pendukungnya hanya diminta untuk berhijrah ke wilayah yang mereka kuasai, mendakwahkan khilafah mereka dan manhaj mereka, serta membantah semua pendapat masyarakat yang merugikan khilafah mereka.
Tetapi ketika mereka terdesak dan mulai kehilangan satu per satu wilayah yang mereka kuasai, mereka meminta agar para pendukungnya di seluruh dunia yang terhalang untuk hijrah agar melakukan aksi ‘pembelaan terhadap khilafah’ dengan menyerang target-target yang boleh diserang, seperti umat beragama lain, rumah ibadah umat beragama lain, atau aparat keamanan yang menjadi pelindung sistem yang dianggap sebagai sistem batil dan kafir, dll.
Ideologi ISIS yang menuntut ‘konsekwensi baiat’ seperti di atas dan pemahaman bahwa tingkatan tauhid tertinggi adalah memerangi thaghut atau musuh tauhid, adalah yang menyebabkan aksi ‘terorisme’ menjadi semakin marak di Indonesia tetapi semakin tidak berkualitas dan semakin ngawur.
Sampai di sini saya harap Anda sudah dapat memahami perbedaan ‘eksperimen jihad’ dari masa ke masa yang telah terjadi di Indonesia dan yang masih menjadi ancaman bagi kita semua. Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dari orang-orang yang berbuat kerusakan.