Gambarkan Sekaligus Kritik Fenomena Penegakan Hukum Kekinian *Resensi Buku: Panorama Hukum dan Ilmu Hukum

Other

by Eka Setiawan

Fenomena penegakan hukum di Indonesia dewasa ini membuat gelisah. Praktik penegakan hukum justru malah jadi semacam rutinitas, hanya berujung pemenjaraan pelanggarnya.

Penegakan hukum di Indonesia seharusnya dilakukan secara baik, benar, adil dan jujur yang menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Berangkat dari kegelisahan itulah, pengacara kondang di Kota Semarang Theodorus Yosep Parera, bersama Bernard L. Tanya, seorang ahli filsafat dan hukum pidana, akhirnya menulis buku berjudul Panorama Hukum dan Ilmu Hukum.

Buku setebal 200 halaman itu akan di-launching pada Jumat (12/10/2018) di Hotel Patrajasa Kota Semarang.

Yosep, ketika ditemui di Kota Semarang, Kamis (11/10/2018), menceritakan buku itu berisi 2 bab.

Bab pertama berisi tentang panorama hukum. Uraiannya seputar landasan ilmu hukum dan filsafatnya, termasuk ontologi, epistemologi, teleologi, axiologi dan berbagai macam teori tentang hukum.

Pada bab itu juga diceritakan gambaran tentang bagaimana hukum pada abad ke-6 SM yang diuraikan para filsuf Ionia. Saat itu, hukum adalah akal alam. Manusia dipandang sebagai materi, sehingga hukum yang muncul adalah tentang kuat dan lemah.

“Saat itu, perang adalah jalan penyelesaian, siapa yang menang akan berkuasa. Dari hukum seperti itu, lahirlah perbudakan,” kata Yosep.

Perkembangannya ada abad ke-4 SM. Hukum adalah akal ilahi, jadi para penegak hukum harus merepresentasikan citra ilahi di dunia. Para tokohnya seperti Socrates, Plato, Aristoteles hingga Santo Agustinus.

Penulis juga menguraikan tentang masa Renaissance di Eropa, yang dimulai di Italia. Saat itu hukum alah akal negara. Jadi aturan yang dibuat negara adalah hukum dunia. Hukum negara adalah Tuhan.

Hal ini juga selalu menyebabkan polemik. Tokoh-tokoh di antaranya; Niccolo Machiavelli, Thomas Hobbes, John Locke, John Austin dan Lon Fuller dari Jerman.

Tak kalah penting, juga diuraikan tentang Pancasila sebagai hukum progresif. Ini sesuai pandangan Maestro Hukum progresif, Prof. Satjipto Rahardjo.

“Hukum dijalankan dengan nurani,” lanjut Yosep.

Namun, fenomena kekinian ini, hukum kerap tidak dijalankan dengan benar. Hingga terjadi fenomena siapa yang kuat dia berkuasa. Praktik ini dilakukan oknum-oknum baik polisi, jaksa hingga hakim.

“Yang kuat berkuasa, tak hanya dalam hukum, misalnya dominasi kuat negara seperti Dollar kuasai ekonomi dunia. Berawal dari kegelisahan-kegelisahan seperti itulah saya dan Pak Bernard akhirnya menulis buku ini,” kata dia.

Sementara pada bab 2 buku Panorama Hukum dan Ilmu Hukum itu, Yosep menuliskan tentang tulisan-tulisannya selama menjalani Studi S-3 saat ini.

Patologi Hukum

Melalui buku ini, penulis juga menjabarkan tentang patologi hukum atau penyakit hukum. Hal ini, kata Yosep, tidak pernah diajarkan di kuliah baik tingkatan S1 hingga S3.

“Ini penting, bagaimana memahami misalnya sebuah tindak kejahatan itu terjadi. Jadi memahami secara penuh. Ini yang tidak pernah diajarkan di bangku kuliah. Saya dan Pak Bernard menulis ini, diharapkan (patologi hukum) bisa jadi pertimbangan untuk jadi mata kuliah,” bebernya.

Penulisan buku itu memakan waktu 3 bulan. Isinya memadukan antara teori dan praktik hukum termasuk perkembangannya hingga era kekinian. Memadukan antara teori dan apa yang dialami sendiri oleh penulis tentang penegakan hukum. Penulis ini juga adalah advokat sekaligus Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum di Kota Semarang.

Yosep mengatakan, membaca buku ini perlu perenungan yang mendalam tentang pengertian dan makna hukum yang hadir di setiap zamannya sehingga mampu mempraktikkan hukum di Indonesia.

“Tentunya disesuaikan dengan keadaan, situasi, kondisi yang berdasarkan filosofi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Yosep.

Bagi Yosep, buku ini merupakan karya ke-3 dalam 2 tahun terakhir. Pertama dia menulis Pancasila Bingkai Hukum Indonesia bersama Bernard L. Tanya dan Samuel F. Lena, kedua Yosep menulis sendirian yakni Advokat dan Penegakan Hukum dan yang akan diluncurkan ini adalah buku ketiganya, ditulis bersama Bernard. L Tanya.

Sementara itu, Bernard mengemukakan urgensi dari penerbitan buku ini karena melihat hukum selama ini dibaca orang sebagai aturan saja.

“Padahal hukum itu lebih luas dari sekadar aturan, baik keilmuan maupun praktiknya,” kata Bernard melalui sambungan telepon seluler, Kamis petang.

Sebab itulah judul buku itu adalah Panorama Hukum artinya sebagai praktik, sebagai lapisan tersendiri agar hukum terlihat lebih luas dan jelas, sementara Ilmu Hukum adalah sisi keilmuannya.

Buku terbitan Genta Publishing ini penting untuk dibaca aparatur penegak hukum, kalangan pemerintah, pengajar atau dosen hingga mahasiswa.

 

FOTO DOK

Theodorus Yosep Parera menunjukkan buku terbarunya berjudul Panorama Hukum dan Ilmu Hukum yang akan diluncurkan Jumat (12/10/2018) di Hotel Patrajasa Kota Semarang.

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tulis Komentar