Napiter Lapas Semarang Ikut Lomba Menulis

Other

by Eka Setiawan 1

Mendekam di penjara bukan akhir segalanya. Warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana (napi) tetap bisa berkarya sesuai kemampuannya. Tak terkecuali bagi napi kasus terorisme.

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, salah seorang napi kasus terorisme; Barkah Nawa Saputra, menulis cerita pendek (cerpen) untuk diikutkan lomba dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karyadhika yang diperingati Oktober mendatang.

Barkah menulis 2 cerpen. Masing-masing diberi judul: Begitulah Kejadiannya dan Not at Educational Employment or Training (NETT). Karyanya itu ditulis tangan kemudian disalin menggunakan komputer.

Plh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Semarang, Ari Tris Ochtia Sari, menyebut Barkah memang terlihat memiliki kemampuan menulis.

“Ditawari dan dia mau,” kata dia saat ditemui ruangobrol.id akhir pekan lalu di tempat kerjanya.

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memang menggelar berbagai rangkaian kegiatan untuk memeriahkan hari jadi Kemenkumham itu. Salah satunya lomba menulis cerpen, essai dan puisi.

Peringatan ini sendiri secara histori didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor M.06-UM.01.6 Tahun 1985 tentang penetapan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Kehakiman Republik Indonesia.

“Dia (Barkah) juga katanya mau buat puisi. Ini juga bagian dari pembinaan yang kami lakukan,” lanjutnya.

Saat ini, di Lapas Kelas I Semarang sendiri ada 9 napi terorisme. Masing-masing; Abdul Ghoni, Sawat, Arif Basuki, Rudianto, Arif Hidayatullah, Rohadi, Amir Mahmud, Sudarsono dan Barkah sendiri. Yang baru bebas bernama Toni Anggara.

Berdasar data on-line Sistem Database Pemasyarakatan, per Selasa (18/9/2018) pukul 08.54 WIB, jumlah penghuni Lapas Kelas I Semarang adalah 1.680 orang, terbagi atas 1.228 orang berstatus narapidana dan 452 orang tahanan. Jumlah ini juga overkapasitas hunian, mengingat kapasitas Lapas Kelas I Semarang hanya bisa menampung 663 orang.

Terbagi; sekira 700 tahanan kasus narkotika, 200 kasus tindak pidana korupsi dan sisanya pidana umum, selain juga ada 9 napi kasus terorisme.

Barkah yang berkarya membuat tulisan dan diikutkan lomba juga merupakan bagian dari proses asimilasi. Barkah sendiri pada pekan lalu mengikuti program reintegrasi sosial yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Barkah adalah narapidana terorisme kasus perakitan bom di Solo, divonis 10 tahun penjara. Barkah akan bebas Februari 2019 mendatang, surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat sudah turun dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Humas Lapas Kelas I Semarang, Fajar Sodiq, menambahkan WBP yang ikut lomba menulis bukan hanya Barkah, ada beberapa WBP lain juga mengirimkan karya tulisnya.

 

 

Salah satu cerpen karya Barkah, narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang yang akan diikutkan lomba cerpen, essai dan puisi untuk memeriahkan Hari Dharma Karyadhika, Oktober mendatang.

 

 

Komentar

Tulis Komentar