Ketika Emak-Emak Turun ke Jalan

Other

by Eka Setiawan

Membicarakan emak-emak kini tak lagi tentang naik motor matic lampu sign ke kiri tapi beloknya ke kanan. Membicarakan emak-emak kini adalah tentang militansinya meminta Presiden mengundurkan diri! Lhooo.

Ya betul! Demonstrasi kini bukan lagi monopoli aktivis kampus, barisan buruh, ataupun pekerja kena PHK. Emak-emak pun kini ambil bagian.

Malah membawa-bawa spanduk, berpanas-panasan hingga orasi di atas truk dengan pengeras suara ala dangdut saweran.

Fenomena itu terjadi Senin (3/9/2018) di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Emak-emak yang berdemo mengatasnamakan rombongannya sebagai BEM. Yaa, BEM. Tapi bukan BEM kampus yang itu ya.

BEM di sini adalah akronim dari Barisan Emak-emak Militan. Wuih, ada militan juga ya. Bisa jadi nih, standardisasi militansi diukur dari keberanian demo atau tidak.

Emak-emak Militan itu menuntut Joko Widodo mundur dari jabatan Presiden sebab akan kembali maju pada Pemilu 2019 mendatang sebagai calon Presiden.

Wah ini keren juga emak-emak. Energinya berlebih. Sekaligus meruntuhkan mitos zaman dulu kalau emak-emak hanya urusan tiga R yakni dapuR, sumuR dan kasuR.

Kembali ke demo tadi, emak-emak militan itu memang meminta Jokowi mundur sebagai Presiden.

Para emak-emak khawatir kalau Jokowi nggak mundur, nanti pakai-pakai duit negara untuk urusan kampanye sekaligus fasilitasnya.

"Kami menggugat agar Pak Jokowi mundur untuk mencegah memanfaatkan uang dan fasilitas negara," ungkap koordinator aksi Tri Erniyanti seperti diberitakan detik.com.

Emak-emak ini ingin Jokowi harus seperti Sandiaga Uno, si Wagub DKI Jakarta yang memilih mundur dari jabatannya karena jadi calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Saat demo itu, selain orasi, emak-emak militan ini juga membawa tulisan dukungan Tagar 2019 ganti Presiden.

Wah, meski penetapan Capres dan Cawapres baru akan dilakukan 20 September 2018 mendatang, tapi emak-emak ini memang militan. Sama seperti yang dispanduknya.

Soal itu, Ketua KPU, Arief Budiman, menanggapi. Dia mengatakan berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada keharusan bagi Presiden untuk mundur saat maju kembali nyapres, termasuk tidak ada aturan yang mengharuskan Presiden ambil cuti saat kampanye.

Nah sudah jelaskan. Urusan mundur-mundur, sudah ada aturannya. Kalau Jokowi mundur, terus nanti didemo lagi melarikan diri dari tanggungjawab memimpin negara? Wah bisa-bisa tiap hari isinya demo terus.

Apakah akan muncul emak-emak militan yang lain?

 

 

SUMBER FOTO: https://cdn.beritacenter.com/uploads/content/thumb/new/politik/large-emakemak.jpg

 

 

Komentar

Tulis Komentar